Divestasi Saham Freeport Sebaiknya Tunggu Izinnya Habis

31-08-2017 / KOMISI VI

Negosiasi divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebaiknya menunggu izin tambangnya habis pada 2019. Dengan begitu, pemerintah dapat bagian saham gratis, tanpa harus membeli dengan harga sangat mahal.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya mengemukakan hal itu sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Kamis (31/8/2017). Wahyu menilai positif rencana divestasi saham Freeport tersebut. Bila sudah ada negosiasi saham dengan Freeport, pemerintah tinggal memberikannya ke beberapa holding BUMN yang siap.

 

“Menurut saya, satu sisi bagus-bagus saja ada divestasi itu. Tapi, permasalahannya kalau kita mau fair, kenapa tidak nunggu izin freeport itu habis, sehingga kita tidak perlu beli. Kenapa harus beli kalau kita dapat gratis. Kenapa kita harus mengeluarkan uang yang sedemikian besar untuk membeli saham yang masa berlakunya sudah mau habis. Itu yang tidak masuk akal,” ujar Wahyu.

 

Pemerintah bisa lebih intens bernegosiasi untuk memberikan izin perpanjangan dengan kompensasi saham yang terbaik bagi pemerintah. Bila pemerintah mau bersabar menunggu izin Freeport habis, posisi tawar pemerintah bisa lebih tinggi.

 

“Seharusnya, kita tunggu saja izinnya habis. Setelah itu, pemerintah bernegosiasi dengan Freeport berapa saham yang akan diberikan ke pemerintah. Kalau Freeport mau kasih 30 persen sahamnya ke pemerintah, kita tinggal beli yang 21 persennya lagi. Jadi, tidak harus membayar 51 persen sekaligus. Terlalu mahal,” papar politisi Partai Demokrat itu.

 

Sementara bicara holding BUMN mana yang bisa mengambil sahah Freeport, Wahyu melihat, seluruh BUMN tambang punya kemampuan untuk mengambil saham Freeport, kecuali PT. Antam. Sebut saja PT. Inalum, PT. Timah, PT. Pertamina, PT. PGN, dan PT. Bukit Asam.

 

Wahyu menambahkan, ada persoalan yang mungkin masih meragukan Indonesia setelah divestasi saham dilakukan. Pihaknya meragukan, apakah Freeport bisa lebih terbuka dalam mengelola tambang setelah sahamnya diambil alih pemerintah. Tak ada yang bisa menjamin dengan hanya menguasai 49 persen saham, Freeport bisa lebih transparan daripada sebelumnya. (mh,mp) foto: jayadi/jk

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...